MangroverID - 1. Pembicara : Harry Santoso sebagai Direktur Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan
Hutan mangrove merupakan penyangga kehidupan, perlindungan terhadap kawasan pantai, tempat berkembang biaknya berbagai biota laut. Dimana hutan mangrove ini mempunyai sistem perakaran yang kuat dan istimewa, tajuknya rata dan rapat serta lebat sepanjang waktu. Oleh karena itu, hutan mangrove berfungsi sebagai berikut:
a. Mengendalikan abrasi
b. Menangkap sedimentasi
c. Mengendalikan instrusi air laut
d. Menyerap dan mengurangi pencemaran (polutan)
Adapun fungsi dari hutan mangrove dapat dibagi menjadi beberapa aspek seperti biologis, sosial ekonomi, dan ekologis. Fungsi biologis ini meliputi tempat pemijahan, pencarian makan, dan berkembang biak. Sebagai fungsi sosial ekonomi meliputi pemanfaatan mangrove baik kayu (bangunan, arang, kayu bakar), buah (minyak pengganti solar, minyak goreng, makanan, obat), dan bunganya (minyak wangi) bagi masyarakat. Selain itu, dengan adanya hutan mangrove yang menjadi tempat hidup berbagai biota dapat dijadikan penghasil ikan, udang, kepiting, rajungan. Sebagai fungsi ekologis, hutan mangrove berperan sebagai penyerap emisi/sink dan penyimpanan cadangan karbon dunia.
Saat ini, hutan mangrove telah mengalami degradasi dimana luasnya telah berkurang sehingga banyaknya daerah pantai yang mengalami abrasi. Penyebab kerusakan tersebut diakibatkan oleh adanya konflik kepemilikan lahan, konversi lahan hutan mangrove menjadi lahan pertanian/pemukimaan/budidaya/tambak, perkembangan teknologi yang membuat lahan mangrove menjadi lahan industri, pemanfaatan kayu. Dengan kondisi yang seperti itu, maka dibutuhkan lebih banyak Balai Pengelolaan Hutan Mangrove di Indonesia dimana saat ini hanya ada dua yang bertempat di Bali dan Medan. Selain itu, harus digalakkannya ketentuan mengenai kawasan hutan mangrove dimana diadakannya pelarangan kegiatan budidaya di kawasan mangrove kecuali kegiatan yang tidak merusak/mengganggu kawasan lindung tersebut.
Tsunami Aceh merupakan salah satu fenomena yang mencengangkan dimana Aceh diporak-porandakan oleh tsunami. Tsunami tersebut terjadi dikarenakan pada saat itu hutan mangrove sudah jarang sehingga tidak mampu menahan gelombang besar yang mengakibatkan air laut masuk ke daratan dan menghempas semua yang dilaluinya.
2. Pembicara : Dr.Ir. Subandono Diposaptono, M.Eng sebagai Direktur Pesisir dan lautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mangrove ini terkait ke dalam prioritas pembangunan seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, perubahan iklim pengelolaan bencana.
Adapun pengertian wilayah pesisir merupakan wilayah perbatasan darat (batas kecamatan) dan laut sejauh 12 mil dari garis pantai.
Menurut bapak Subandono ini, Indonesia diibaratkan bagai supermarket bencana dimana banyak fenomena alam yang cukup sering terjadi di Indonesia, seperti:
• Gunung api
• Tsunami
• Gelombang pasang
• Angin putting beliung
• Dan lain-lain
Oleh karena itu, perlu adanya program pembangunan berkelanjutan untuk memenuhi kondisi saat ini tanpa melewati kaidah-kaidah yang ada seperti:
a. Kaidah ekologi meliputi tata ruang
b. Pemanfaatan secara optimal
c. Mitigasi bencana berupa upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak bencana
d. Mitigasi perubahan iklim berupa pengurangan karbon
e. Suatu pencemaran yang ditindaklanjuti dengan konservasi dan rehabilitasi
f. Kaidah sosial ekonomi dan budaya
g. Kaidah sosial politik dan kelembagaan
Di Indonesia sekitar 2 tahun sekali dapat terjadi tsunami, sekitar 110 kali tsunami telah terjadi di Indonesia. Daerah rawan tsunami ini meliputi daerah-daerah yang telah minim hutan mangrovenya dikarenakan berbagai hal, salah satunya ketidaksesuaian substrat. Oleh karena itu, perlu adanya teknik khusus dalam penanaman Di Indonesia sekitar 2 tahun sekali dapat terjadi tsunami, sekitar 110 kali tsunami telah terjadi di Indonesia.
Daerah rawan tsunami ini meliputi daerah-daerah yang telah minim hutan mangrovenya dikarenakan berbagai hal, salah satunya ketidaksesuaian substrat. Oleh karena itu, perlu adanya teknik khusus dalam penanaman mangrove di daerah-daerah khusus dimana substratnya tidak sesuai karena hutan mangrove ini memiliki peran yang penting dalam hal berikut:
a. Menghambat benda-benda yang hanyut
b. Menahan pohon yang tumbang
c. Meredam tsunami
d. Menyerap CO2
3. Pembicara : Nyoman S sebagai Direktur Wetland International Indonesia
Kawasan lahan basah terdiri dari sungai atau danau yang ada di daratan sampai daerah terumbu karang yang kedalamannya sekitar 6 meter. Adapun di Indonesia terdapat 40 juta lahan basah dimana luas hutan mangrove mencapai 3,2 juta ha berdasarkan peta Atlas.
Hutan mangrove ini mampu mitigasi atau dapat mengemisi gas CO2 ke atmosfer bila pengelolaannya salah. Adapun saat terjadi tsunami bukan hanya air menghempas datar tapi daratnya ada yang amblas dan terangkat.
Adapun untuk penanaman mangrove di daerah yang substratnya tidak sesuai ada beberapa cara:
a. Hard engineering
b. Soft engineering
c. Hybrid merupakan teknik campuran
4. Pembicara : Cecep Kusmana
Teknik rehabilitasi mangrove pada tapak-tapak khusus ini meliputi beberapa tipe sebagai berikut:
a. Tapak berarus/berombak besar
Pada dasarnya mangrove dapat tumbuh di tanah mineral tidak hanya di lumpur laut. Adapun teknik penanaman dilakukan dengan cara menanam mangrove tanpa melepas polibagnya.
b. Tapak dengan arus deras (bukan pinggir pantai seperti sungai)
Dapat dilakukan dengan cara menanam mangrove secara zigzag, jarak tanam rapat dan tanpa melepas polibagnya.
c. Tapak dengan lumpur yang dalam
Dapat dilakukan dengan cara mengikatkan mangrove pada tiang pancang kemudian ditanam.
d. Tapak berbatu/berkerikil
Dapat dilakukan dengan cara memakai polibag yang cukup besar dimana substratnya digali terlebih dahulu kemudian dibuat parit untuk menanam mangrove tersebut. Atau dapat juga dengan cara menggali substrat dan dibuat parit, masukan lumpur dan langsung tanam mangrove tanpa jarak.
e. Tapak yang tertimbun pasir laut
Dapat dilakukan dengan cara tanam mangrove menggunakan pola kluster (jarak tanam yang bergerombol) dimana polibag dari mangrove tersebut jangan dibuka. Atau dapat dilakukan dengan cara menggali lubang diantara kerikil, kemudian lubang tanam yang lebar dan dalam diisi lumpur.
f. Tapak dengan air yang tergenang
Dapat dilakukan dengan penanaman anakan mangrove di dalam gulugah tanah. Adapun tapak dengan genangan air yang dalam terdapat formulan tertentu yang berada dalam proses pematenan sehingga belum bias dipublikasikan.
Pada dasarnya, mangrove agar tumbuh dengan baik yang dicirikan dengan ada buah dan bunganya ialah dengan adanya air terus-menerus (dalam kondisi becek). Sedangkan penanaman mangrove dengan substrat yang kering akan mempengaruhi produksi bunga pada mangrove tersebut.
5. Pembicara : Ahmad Faisal Siregar, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove
Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove Indonesia
• Maksud dan tujuan SNPEMI
Maksud : memberikan arahan dan informasi bagi para pihak terkait dalam pengelolaan ekosistem mangrove
Tujuan : Meningkatkan kapasitas para pihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang sesuai dengan daya dukung lingkungan, dan didasarkan pada data informasi ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Meningkatkan dan mempertahankan manfaat dan fungsi-fungsi ekosistem mangrove bagi sistem penyangga kehidupan
• Sasaran SNPEMI
1. Tercapainya peningkatan kapasitas para pihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove
2. Tercapainya peningkatan kesadaran dan peran semua pihak yang terkait dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan
3. Terlaksananya koordinasi lintas sektor di tingkat pusat dan daerah, dalam pengelolaan mangrove.
4. Terlaksananya pola pengelolaan berbasis masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove.
5. Tercapainya peningkatan manfaat dan fungsi ekosistem mangrove bagi sistem penyangga kehidupan.
6. Tercapainya pengurangan laju degradasi ekosistem mangrove dan meningkatkan kualitas ekosistem mangrove di Indonesia
Isu pokok dalam pengelolaan mangrove di Indonesia yaitu : Ekologi, SOSEK, Kelembagaan, Peraturan Perundangan. Dengan landasan strategi dasar hokum, Komitmen Internasional, Komitmen Nasional, Komitmen Lokal dan Nilai.
6. Kebijakan Nasional Perencanaan Pengelolaan mangrove Oleh : Deputi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.
Peran Penting mangrove yaitu keseimbangan wilayah pesisir, sumber nutrisi biota laut, habitat sumber daya ikan dan biota, peran penguraian dalam polutan, buffer wilayah pesisir dari berbagai ancaman/bencana, penghasil kayu dan bahan bahan lain. Adapun beberapa permasalahan mangrove di Indonesia yaitu data yang masih belum terbaru, konflik pemanfaatan ruang kawasan mangrove, pemanfaatan mangrove yang tidak terkontrol.
Dengan permasalahan mangrove tersebut maka banyak dampak kerusakan mangrove yaitu terjadinya intrusi air laut yang menyebabkan turunnya kualitas air tawar, peningkatan abrasi pantai, penurunan sumber makanan dan tempat bertelur biota, penurunan keanekaragaman jenis flora dan fauna di daerah pesisir, penurunan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut, penurunan kemampuan ekosistem pantai dalam mengurangi limbah dan pilutan, peningkatan pencemaran pantai, hilangnya bufferzone dll.
oleh : pubdok fdc
Sumber http://fdcipb.wordpress.com danfertobhades.wordpress.com
Hutan mangrove merupakan penyangga kehidupan, perlindungan terhadap kawasan pantai, tempat berkembang biaknya berbagai biota laut. Dimana hutan mangrove ini mempunyai sistem perakaran yang kuat dan istimewa, tajuknya rata dan rapat serta lebat sepanjang waktu. Oleh karena itu, hutan mangrove berfungsi sebagai berikut:
a. Mengendalikan abrasi
b. Menangkap sedimentasi
c. Mengendalikan instrusi air laut
d. Menyerap dan mengurangi pencemaran (polutan)
Adapun fungsi dari hutan mangrove dapat dibagi menjadi beberapa aspek seperti biologis, sosial ekonomi, dan ekologis. Fungsi biologis ini meliputi tempat pemijahan, pencarian makan, dan berkembang biak. Sebagai fungsi sosial ekonomi meliputi pemanfaatan mangrove baik kayu (bangunan, arang, kayu bakar), buah (minyak pengganti solar, minyak goreng, makanan, obat), dan bunganya (minyak wangi) bagi masyarakat. Selain itu, dengan adanya hutan mangrove yang menjadi tempat hidup berbagai biota dapat dijadikan penghasil ikan, udang, kepiting, rajungan. Sebagai fungsi ekologis, hutan mangrove berperan sebagai penyerap emisi/sink dan penyimpanan cadangan karbon dunia.
Saat ini, hutan mangrove telah mengalami degradasi dimana luasnya telah berkurang sehingga banyaknya daerah pantai yang mengalami abrasi. Penyebab kerusakan tersebut diakibatkan oleh adanya konflik kepemilikan lahan, konversi lahan hutan mangrove menjadi lahan pertanian/pemukimaan/budidaya/tambak, perkembangan teknologi yang membuat lahan mangrove menjadi lahan industri, pemanfaatan kayu. Dengan kondisi yang seperti itu, maka dibutuhkan lebih banyak Balai Pengelolaan Hutan Mangrove di Indonesia dimana saat ini hanya ada dua yang bertempat di Bali dan Medan. Selain itu, harus digalakkannya ketentuan mengenai kawasan hutan mangrove dimana diadakannya pelarangan kegiatan budidaya di kawasan mangrove kecuali kegiatan yang tidak merusak/mengganggu kawasan lindung tersebut.
Tsunami Aceh merupakan salah satu fenomena yang mencengangkan dimana Aceh diporak-porandakan oleh tsunami. Tsunami tersebut terjadi dikarenakan pada saat itu hutan mangrove sudah jarang sehingga tidak mampu menahan gelombang besar yang mengakibatkan air laut masuk ke daratan dan menghempas semua yang dilaluinya.
2. Pembicara : Dr.Ir. Subandono Diposaptono, M.Eng sebagai Direktur Pesisir dan lautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mangrove ini terkait ke dalam prioritas pembangunan seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, perubahan iklim pengelolaan bencana.
Adapun pengertian wilayah pesisir merupakan wilayah perbatasan darat (batas kecamatan) dan laut sejauh 12 mil dari garis pantai.
Menurut bapak Subandono ini, Indonesia diibaratkan bagai supermarket bencana dimana banyak fenomena alam yang cukup sering terjadi di Indonesia, seperti:
• Gunung api
• Tsunami
• Gelombang pasang
• Angin putting beliung
• Dan lain-lain
Oleh karena itu, perlu adanya program pembangunan berkelanjutan untuk memenuhi kondisi saat ini tanpa melewati kaidah-kaidah yang ada seperti:
a. Kaidah ekologi meliputi tata ruang
b. Pemanfaatan secara optimal
c. Mitigasi bencana berupa upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak bencana
d. Mitigasi perubahan iklim berupa pengurangan karbon
e. Suatu pencemaran yang ditindaklanjuti dengan konservasi dan rehabilitasi
f. Kaidah sosial ekonomi dan budaya
g. Kaidah sosial politik dan kelembagaan
Di Indonesia sekitar 2 tahun sekali dapat terjadi tsunami, sekitar 110 kali tsunami telah terjadi di Indonesia. Daerah rawan tsunami ini meliputi daerah-daerah yang telah minim hutan mangrovenya dikarenakan berbagai hal, salah satunya ketidaksesuaian substrat. Oleh karena itu, perlu adanya teknik khusus dalam penanaman Di Indonesia sekitar 2 tahun sekali dapat terjadi tsunami, sekitar 110 kali tsunami telah terjadi di Indonesia.
Daerah rawan tsunami ini meliputi daerah-daerah yang telah minim hutan mangrovenya dikarenakan berbagai hal, salah satunya ketidaksesuaian substrat. Oleh karena itu, perlu adanya teknik khusus dalam penanaman mangrove di daerah-daerah khusus dimana substratnya tidak sesuai karena hutan mangrove ini memiliki peran yang penting dalam hal berikut:
a. Menghambat benda-benda yang hanyut
b. Menahan pohon yang tumbang
c. Meredam tsunami
d. Menyerap CO2
3. Pembicara : Nyoman S sebagai Direktur Wetland International Indonesia
Kawasan lahan basah terdiri dari sungai atau danau yang ada di daratan sampai daerah terumbu karang yang kedalamannya sekitar 6 meter. Adapun di Indonesia terdapat 40 juta lahan basah dimana luas hutan mangrove mencapai 3,2 juta ha berdasarkan peta Atlas.
Hutan mangrove ini mampu mitigasi atau dapat mengemisi gas CO2 ke atmosfer bila pengelolaannya salah. Adapun saat terjadi tsunami bukan hanya air menghempas datar tapi daratnya ada yang amblas dan terangkat.
Adapun untuk penanaman mangrove di daerah yang substratnya tidak sesuai ada beberapa cara:
a. Hard engineering
b. Soft engineering
c. Hybrid merupakan teknik campuran
4. Pembicara : Cecep Kusmana
Teknik rehabilitasi mangrove pada tapak-tapak khusus ini meliputi beberapa tipe sebagai berikut:
a. Tapak berarus/berombak besar
Pada dasarnya mangrove dapat tumbuh di tanah mineral tidak hanya di lumpur laut. Adapun teknik penanaman dilakukan dengan cara menanam mangrove tanpa melepas polibagnya.
b. Tapak dengan arus deras (bukan pinggir pantai seperti sungai)
Dapat dilakukan dengan cara menanam mangrove secara zigzag, jarak tanam rapat dan tanpa melepas polibagnya.
c. Tapak dengan lumpur yang dalam
Dapat dilakukan dengan cara mengikatkan mangrove pada tiang pancang kemudian ditanam.
d. Tapak berbatu/berkerikil
Dapat dilakukan dengan cara memakai polibag yang cukup besar dimana substratnya digali terlebih dahulu kemudian dibuat parit untuk menanam mangrove tersebut. Atau dapat juga dengan cara menggali substrat dan dibuat parit, masukan lumpur dan langsung tanam mangrove tanpa jarak.
e. Tapak yang tertimbun pasir laut
Dapat dilakukan dengan cara tanam mangrove menggunakan pola kluster (jarak tanam yang bergerombol) dimana polibag dari mangrove tersebut jangan dibuka. Atau dapat dilakukan dengan cara menggali lubang diantara kerikil, kemudian lubang tanam yang lebar dan dalam diisi lumpur.
f. Tapak dengan air yang tergenang
Dapat dilakukan dengan penanaman anakan mangrove di dalam gulugah tanah. Adapun tapak dengan genangan air yang dalam terdapat formulan tertentu yang berada dalam proses pematenan sehingga belum bias dipublikasikan.
Pada dasarnya, mangrove agar tumbuh dengan baik yang dicirikan dengan ada buah dan bunganya ialah dengan adanya air terus-menerus (dalam kondisi becek). Sedangkan penanaman mangrove dengan substrat yang kering akan mempengaruhi produksi bunga pada mangrove tersebut.
5. Pembicara : Ahmad Faisal Siregar, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove
Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove Indonesia
• Maksud dan tujuan SNPEMI
Maksud : memberikan arahan dan informasi bagi para pihak terkait dalam pengelolaan ekosistem mangrove
Tujuan : Meningkatkan kapasitas para pihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang sesuai dengan daya dukung lingkungan, dan didasarkan pada data informasi ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Meningkatkan dan mempertahankan manfaat dan fungsi-fungsi ekosistem mangrove bagi sistem penyangga kehidupan
• Sasaran SNPEMI
1. Tercapainya peningkatan kapasitas para pihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove
2. Tercapainya peningkatan kesadaran dan peran semua pihak yang terkait dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan
3. Terlaksananya koordinasi lintas sektor di tingkat pusat dan daerah, dalam pengelolaan mangrove.
4. Terlaksananya pola pengelolaan berbasis masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove.
5. Tercapainya peningkatan manfaat dan fungsi ekosistem mangrove bagi sistem penyangga kehidupan.
6. Tercapainya pengurangan laju degradasi ekosistem mangrove dan meningkatkan kualitas ekosistem mangrove di Indonesia
Isu pokok dalam pengelolaan mangrove di Indonesia yaitu : Ekologi, SOSEK, Kelembagaan, Peraturan Perundangan. Dengan landasan strategi dasar hokum, Komitmen Internasional, Komitmen Nasional, Komitmen Lokal dan Nilai.
6. Kebijakan Nasional Perencanaan Pengelolaan mangrove Oleh : Deputi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.
Peran Penting mangrove yaitu keseimbangan wilayah pesisir, sumber nutrisi biota laut, habitat sumber daya ikan dan biota, peran penguraian dalam polutan, buffer wilayah pesisir dari berbagai ancaman/bencana, penghasil kayu dan bahan bahan lain. Adapun beberapa permasalahan mangrove di Indonesia yaitu data yang masih belum terbaru, konflik pemanfaatan ruang kawasan mangrove, pemanfaatan mangrove yang tidak terkontrol.
Dengan permasalahan mangrove tersebut maka banyak dampak kerusakan mangrove yaitu terjadinya intrusi air laut yang menyebabkan turunnya kualitas air tawar, peningkatan abrasi pantai, penurunan sumber makanan dan tempat bertelur biota, penurunan keanekaragaman jenis flora dan fauna di daerah pesisir, penurunan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut, penurunan kemampuan ekosistem pantai dalam mengurangi limbah dan pilutan, peningkatan pencemaran pantai, hilangnya bufferzone dll.
oleh : pubdok fdc
Sumber http://fdcipb.wordpress.com danfertobhades.wordpress.com