Tampilkan postingan dengan label Kerusakan Mangrove. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerusakan Mangrove. Tampilkan semua postingan

96,95 Persen Kawasan Hutan Mangrove Rusak

MangroverID - Marinir bersama aktifis lingkungan Tunas Hijau, menanam mangrove di kawasan muara pantai Wonorejo Rungkut Surabaya, Jumat (07/03/08) (ANTARA/Eric Ireng/hp)

Semarang (ANTARA News) - Hutan mangrove di kawasan pantai utara Jawa Tengah sebagian besar atau 96,95 persen telah mengalami kerusakan, baik kerusakan sedang maupun berat.

"Penyebab kerusakan hutan mangrove itu beragam," kata Dr Sri Puryono KS, usai ujian disertasi doktor berjudul "Pelestarian Lingkungan Hutan Mangrove Berbasis Masyarakat di Pantai Utara Jateng" di Universitas Diponegoro Semarang, Selasa.

Menurut dia, penyebab kerusakan hutan mangrove antara lain adanya alih fungsi lahan untuk tambak intensif, permukiman, industri, pengembangan wisata, dan penebangan liar.

"Berdasarkan tingkat kerusakan, kawasan mangrove yang rusak sedang seluas 31.237 hektare, rusak berat 61.194 hektare, sementara yang masih baik hanya 2.902 hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Jateng tersebut.

Ia mengatakan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena secara ekologi mangrove dapat menahan gelombang pasang dan secara kimia mangrove dapat menetralisir dan menyaring polutan-polutan berbahaya.

Menurut dia, langkah cepat harus segera dilakukan untuk mengatasi kerusakan hutan mangrove agar potensinya dapat kembali seperti semula, antara lain menciptakan "grand design" tentang tata ruang daerah pesisir.

"Konsep tentang tata ruang daerah pesisir ini harus disepakati bersama untuk mengoptimalkan pelestarian hutan mangrove," katanya.

Kemudian, menurut dia, perlu dilakukan pembagian zona meliputi kawasan inti, kawasan konservasi, kawasan penyangga, dan kawasan pemanfaatan.

Ia mengatakan, setelah menciptakan tata ruang daerah pesisir dan pembagian zona, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membuat rencana pengelolaan dan rencana aksi.

"Langkah pertama yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini adalah menciptakan `grand design` tata ruang daerah pesisir, yang akan diwujudkan oleh daerah dalam bentuk peraturan daerah (perda)," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, baru Pemalang yang telah memiliki perda tentang pelestarian kawasan hutan mangrove.

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah membentuk kelompok kerja mangrove nasional yang ditindaklanjuti oleh daerah dengan pembentukan kemompok kerja mangrove daerah.

Pembentukan kelompok tersebut melibatkan beberapa unsur institusi, antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Balai Lingkungan Hidup, Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemda yang bersangkutan.

"Setiap institusi tersebut bergerak sesuai bidangnya, misalnya Dinas Kehutanan akan menggalakkan budi daya penanaman bibit mangrove dan Dinas Kelautan dan Perikanan mengusahakan potensi lain di kawasan mangrove, misalnya budi daya perikanan," katanya.(*) Sumber: ANTARA News (Selasa, 30 Juni 2009 20:27 WIB)

Sumber http://www.djemari.org

Gawat! 75 Persen Hutan Mangrove Kaltim Rusak

MangroverID - SAMARINDA, Kerusakan kawasan hutan mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah mencapai 75 persen atau 685.277 hektar (Ha). "Kondisi ini sangat memprihatinkan sehingga harus segera mendapat penanganan berbagai pihak terkait," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi di Samarinda, Ahad.

Menurutnya bahwa luas hutan mangrove di Kaltim mencapai 883.379 Ha. Dari luasan itu, sejumlah 6855.277 Ha mengalami kerusakan, dengan rincian 329.579 Ha rusak berat dan 328.695 Ha rusak sedang. Sementara mangrove dengan kondisi baik hanya sekitar 225.105 Ha atau hanya terdapat 25,48 persen yang masih terjaga kelestariannya, sementara yang hampir 75 persen rusak yang sebagian besar akibat ulah manusia.

Khusus di Delta Mahakam diperkirakan terdapat hutan mangrove seluas 150.000 Ha dari total luas hutan mangrove di Kaltim. Ekosistem hutan mangrove di Delta Mahakam dikenal sebagai salah satu ekosistem penting dalam satu siklus kehidupan bagi manusia dan lingkungannya.

Kerusakan maupun degradasi mangrove yang terjadi di Delta Mahakam di antaranya disebabkan pembangunan jalan pipa oleh perusahaan minyak dan untuk pembuatan tambak udang serta eksploitasi kayu untuk berbagai kepentingan.

Kegiatan ini membawa perubahan yang berdampak luas terhadap masa depan kawasan Delta Mahakam. "Di antaranya terhadap kelangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada Delta Mahakam, baik secara langsung maupun tidak langsung," papar dia.

"Hutan mangrove di Kalimantan Timur hingga kini kondisinya rusak parah, untuk itu pemerintah setempat melalui intansi terkait diminta memberikan perhatian agar kerusakannya tidak semakin meluas," katanya.[republika,10 April 2011]

Sumber http://geografiuntukmu.blogspot.com

Hutan Mangrove Rusak Berat

MangroverID - Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi pertanian dalam pengertian luas, menilai, hutan mangrove di provinsinya kini memprihatinkan.

Penilaian itu disampaikan Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel masing-masing Muhammad Ihsanudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Burhanuddin dari Partai Bintang Reformasi (PBR), di Banjarmasin, Jumat.

Pasalnya, dari 166.000 hektare (ha) hutan mangrove atau tanaman bakau di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, kini hanya sekitar 19.000 ha yang masih bagus, ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel didampingi sekretarisnya.

"Padahal keberadaan hutan mangrove itu boleh dikatakan multi fungsi, sehingga perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan," lanjut wakil rakyat dari PKS tersebut menjawab ANTARA Banjarmasin.

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi kehutanan itu mengaku, pihaknya baru mengetahui secara persis multi fungsi hutan mangrove, ketika melakukan studi banding ke Sumatera Utara (Sumut), 24 - 26 Mei lalu.

Sebagai contoh di Hamparan Perak sebuah kawasan pertanian terpadu di Kabupaten Deli Serdang Sumut, masih terdapat hutan mangrove yang mereka pelihara atau kelola dengan baik, sehingga mendatangkan banyak manfaat.

Pada kawasan hutan mangrove yang berada di daerah perairan pantai atau air payau Hamparan Perak itu, selain menjadi tempat habitat ikan berkembangan biak, yang mereka kelola dalam bentuk pertambakan, juga terdapat usaha peternakan ayam.

"Menurut penuturan masyarakat setempat, saat flu burung menyerang beberapa wilayah Sumut, namun usaha peternakan ayam di Hamparan Perak tidak terkena atau cukup kebal terhadap penyakit tersebut," ungkapnya.

"Kekebalan atau ketahanan ayam dari flu burung tersebut diduga karena ternak unggas tersebut memakan dedaunan mangrove yang diperkirakan memiliki daya tahan terhadap flu burung," lanjutnya sebagai oleh-oleh studi banding ke Sumut.

Begitu pula usaha pertambakan ikan di kawasan hutan mangrove yang mereka kelola dengan baik itu, para petambang tak perlu terlalu bersusah payah menyediakan pakan, tapi cukup dari keadaan yang tercipta oleh alam hutan mangrove itu sendiri.

Selain itu, tanaman mangrove ternyata mempunyai daya serap yang tinggi terhadap carbon yang mencemari udara dan dapat dijadikan arang yang berkualitas serta bernilai ekonomi yang bisa diekspor, tambah Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kalsel akan memotivasi masyarakat serta mendorong instansi terkait untuk melestarikan dan menumbuh kembangkan tanaman mangrove, seperti kawasan yang rusak harus segera dilakukan rehabilitasi.

Demikian pula kawasan garis pantai atau daerah air payau yang tak terdapat tanaman mangrove, harus dilakukan penanaman, saran Ihsanudin./shn/B

Sumber http://kalsel.antaranews.com

90 Persen Hutan Mangrove Rusak

MangroverID - BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kerusakan hutan mangrove Lampung telah mencapai 90 persen dari total luas hutan bakau di daerah itu.

Menurut Direktur LSM Mitra Bentala, Herza, Senin, kerusakan hutan mangrove itu makin parah karena dieksploitasi berlebihan tanpa memikirkan aspeknya.

"Kerusakan hutan mangrove itu mengakibatkan terjadinya abrasi pantai, intrusi air laut, menurunnya sumber nutrisi biota laut serta berkurangnya potensi perikanan," katanya, Senin (13/12/2010).

Lampung memiliki kekayaan sumber daya pesisir laut yang melimpah berupa gugusan pulau-pulau kecil, berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya, terumbu karang, hutan mangrove, padang lamun dan potensi wisata yang cukup potensial.

Ia berharap pemerintah, pihak swasta dan berbagai lapisan masyarakat terlibat aktif dalam upaya pemulihan lingkungan.

Caranya, menghentikan kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan pukat harimau dan racun ikan.

"Selain itu, menghentikan alih fungsi hutan mangrove dan pemanfaatan terumbu karang secara belebihan," katanya.

Kerusakan sumber daya alam (SDA) tersebut memberikan dampak besar terhadap pemanasan global.

Sementara itu, aktivis LSM Mitra Bentala, Supriyadi, mengharapkan masyarakat memberikan respons atas kerusakan lingkungan.

Dalam rangka memperingati hari Nusantara, pihaknya membagikan ikan teri yang mengandung arti semakin rusaknya pesisir Lampung maka makin kecil pula ikan yang ditangkap.

"Saat ini respons maysarakat terhadap penyelamatan hutan dan pesisir pantai masih sangat kurang," katanya.

Sumber http://regional.kompas.com