Hutan Mangrove Rusak Berat

MangroverID - Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi pertanian dalam pengertian luas, menilai, hutan mangrove di provinsinya kini memprihatinkan.

Penilaian itu disampaikan Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel masing-masing Muhammad Ihsanudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Burhanuddin dari Partai Bintang Reformasi (PBR), di Banjarmasin, Jumat.

Pasalnya, dari 166.000 hektare (ha) hutan mangrove atau tanaman bakau di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, kini hanya sekitar 19.000 ha yang masih bagus, ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel didampingi sekretarisnya.

"Padahal keberadaan hutan mangrove itu boleh dikatakan multi fungsi, sehingga perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan," lanjut wakil rakyat dari PKS tersebut menjawab ANTARA Banjarmasin.

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi kehutanan itu mengaku, pihaknya baru mengetahui secara persis multi fungsi hutan mangrove, ketika melakukan studi banding ke Sumatera Utara (Sumut), 24 - 26 Mei lalu.

Sebagai contoh di Hamparan Perak sebuah kawasan pertanian terpadu di Kabupaten Deli Serdang Sumut, masih terdapat hutan mangrove yang mereka pelihara atau kelola dengan baik, sehingga mendatangkan banyak manfaat.

Pada kawasan hutan mangrove yang berada di daerah perairan pantai atau air payau Hamparan Perak itu, selain menjadi tempat habitat ikan berkembangan biak, yang mereka kelola dalam bentuk pertambakan, juga terdapat usaha peternakan ayam.

"Menurut penuturan masyarakat setempat, saat flu burung menyerang beberapa wilayah Sumut, namun usaha peternakan ayam di Hamparan Perak tidak terkena atau cukup kebal terhadap penyakit tersebut," ungkapnya.

"Kekebalan atau ketahanan ayam dari flu burung tersebut diduga karena ternak unggas tersebut memakan dedaunan mangrove yang diperkirakan memiliki daya tahan terhadap flu burung," lanjutnya sebagai oleh-oleh studi banding ke Sumut.

Begitu pula usaha pertambakan ikan di kawasan hutan mangrove yang mereka kelola dengan baik itu, para petambang tak perlu terlalu bersusah payah menyediakan pakan, tapi cukup dari keadaan yang tercipta oleh alam hutan mangrove itu sendiri.

Selain itu, tanaman mangrove ternyata mempunyai daya serap yang tinggi terhadap carbon yang mencemari udara dan dapat dijadikan arang yang berkualitas serta bernilai ekonomi yang bisa diekspor, tambah Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kalsel akan memotivasi masyarakat serta mendorong instansi terkait untuk melestarikan dan menumbuh kembangkan tanaman mangrove, seperti kawasan yang rusak harus segera dilakukan rehabilitasi.

Demikian pula kawasan garis pantai atau daerah air payau yang tak terdapat tanaman mangrove, harus dilakukan penanaman, saran Ihsanudin./shn/B

Sumber http://kalsel.antaranews.com

0 komentar:

Posting Komentar